Minggu, 24 Februari 2008

Bisnis plan

Kedai Banana's Special


Jl. Krodan maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Telp (0274) 555444




Pemilik

Nama : Natalia Kristantiwi
Nim : MP200500636
Telp : (0274) 7469376
Alamat : Bolawen Rt 03/22 Tlogoadi,Mlati, Sleman, Yogyakarta







Januari
2009



Executive Summary

Dalam perencanaan bisnis ini, saya merencanakan untuk membuka usaha perseorangan yaitu Kedai Banana’s Special yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Rencananya usaha ini akan saya dirikan pada awal tahun 2009 berlokasi di Jl. Krodan Maguwaharjo.
Saya melihat adanya peluang yang baik untuk usaha Kedai Banana’s Special ini. Jl. Krodan Maguwaharjo merupakan jalan yang tidak pernah sepi dari kendaraan dan pejalan kaki. Melihat kondisi tersebut maka saya memutuskan untuk mendirikan ” Kedai Banana’s Special ”ini.
Kehadiran Kedai Banana’s Special di Jl. Krodan Maguwaharjo dimaksudkan untuk memenuhi selera dan kebutuhan masyarakat khususnya bagi mereka yang gemar dengan makanan yang berbahan dasar buah pisang dan tempat bersantap yang nyaman.
Dengan makanan yang enak, bervariasi, pelayanan yang baik, serta tempat bersantap yang nyaman dan strategis akan menjadikan Kedai Banana’s Special sebagai salah satu pilihan utama untuk membeli produk berbahan dasar pisang. Dan Kedai Banana’s Special ini akan dapat terus bertahan dengan melakukan inovasi - inovasi baru.



Organizational Plans

1.)
Deskripsi bisnis
Sekarang ini banyak orang tidak punya banyak waktu atau malas untuk membuat makanan sendiri. Bagi mereka yang bekerja, hampir semuanya tidak sempat berlama – lama di rumah, sehingga mereka tidak sempat untuk membuat makanan sendiri. Sedangkan bagi mereka yang masih bersekolah cenderung untuk menikmati makanan sesuai dengan yang diminati dan tentunya bervariasi dengan disertai tempat bersantap yang nyaman.
Bermula dari kondisi inilah, kehadiran Kedai Banana’s Special di Jl. Kordan Maguwaharjo dimaksudkan untuk memenuhi selera dan kebutuhan masyarakat khususnya bagi mereka yang gemar dengan makanan yang berbahan dasar pisang ditambah dengan menu yang bervariasi, enak, dan tempat bersantap yang nyaman. Disamping itu juga mampu memberikan alternatif bagi semua kalangan baik pria maupun wanita, tua maupun muda, dan para pemuja selera dalam menjajakan selera lidah mereka.
Dengan makanan yang enak, bervariasi, penyajian yang unik, pelayanan yang baik, dan disertai tempat bersantap yang nyaman dan strategis akan menjadikan Kedai Banana’s Special sebagai salah satu pilihan utama untuk bersantap makanan yang berbahan dasar pisang. Dan untuk kedepannya usaha Kedai Banana’s Special ini akan membuat inovasi – inovasi baru sehingga usaha ini akan dapat terus bertahan.

2.)Produk dan Jasa
Usaha Kedai Banana’s Special ini merupakan jenis usaha manufaktur. Dimana produk yang ditawarkan dalam kedai ini adalah makanan yang berbahan dasar pisang, salah satunya adalah Pisang keju
Bahan yang harus disiapkan adalah 3 buah pisang raja bulu, keju parut secukupnya, meises aneka warna secukupnya, 1 sendok makan mentega, minyak goreng sedikit saja. Caranya: Pisang raja bulu dikupas, lalu dengan pisau ditekan hingga pisang menjadi agak gepeng. Ingat jangan terlalu ditekan, asal gepeng saja. Siapkan wajan, tuang minyak goreng sedikit saja, cairkan mentega.Baru masukkan ketiga pisang raja bulu tersebut. Sesekali diolesi mentega di kedua permukaannya. Masak hingga pisang agak lembut dan harum.Angkat dan tata di piring cantik. Parut keju diatasnya, lalu taburi dengan meises.

3.) Bentuk Hukum
Dalam mendirikan usaha Kedai Banana’s Special ini saya memilih menggunakan bentuk hukum perseorangan karena status kepemilkannya perseorangan ( pribadi ).

4) Manajemen
Saya selaku pemilik usaha Kedai Banana’s Special ini sebagi direktur sekaligus manajer. Direktur dan manajer bertugas memantau kerja para pegawai, sebagai pengambil keputusan dan mengawasi para pegawainya.

5.) Personil
a. Direktur : merangkap manajer
· Memantau kerja para pegawai
· Pengambil keputusan
· Merekrut tenaga kerja
· Membayar gaji
Gaji : @ Rp 600.000,00 per bulan
c. Kasir
· Mengurusi penjualan
Syarat : Pendidikan minimal D3 jurusan akuntansi, bertanggung jawab, jujur, mampu mengoperasikan semua program komputer, sehat jasmani dan rohani.
Gaji : @ Rp 550.000,00 per bulan
d. Pelayanan
· Menerima pesanan
· Membuat hidangan
· Melayani pembeli
Syarat : Ramah terhadap konsumen, berpenampilan rapi, komunikasi baik, cekatan, minimal lulusan SMK tata boga.
Gaji : @ Ro 450.000<00 per bulan.

6.) Pembukuan dan Akunting
Untuk sistim pembukuan saya menggunakan pembukuan sistim Diskontro

7.) Asuransi
Asuransi yang saya butuhkan yaitu asuransi kebakaran dan asuransi kesehatan sebesar Rp 200.000,00 per bulan. Perusahaan asuransi yang akan saya pilih yaitu : Perusahaan asuransi Prudential

8.) Keamanan
Untuk keamanan di Kedai Banana’s Special ini hanya memerlukan 1 orang Satpam saja yang tugasnya melindungi wilayah di sekitar termasukmelindungi stok barang dari pencurian.

e.) Marketing Plan
1.) Pasar sasaran
Anak muda ( usia sekolah )
- USD
- INSTIPER
- UII
- SMK YPKK
Pengguna jalan
2.) Kompetisi
Adapun warung makanan yang menjual menu dari pisang yang dianggap menjadi pesaing adalah Warung Molen Pisang Kacang yang hanya menyediakan menu molen pisang dan molen kacang saja.
Rencana kompetisi : Kedai Banana’s Special menyajikan variasi menú yang sebagian besar tidak ditawrkan oleh warung makanan lain, menyediakan ruangan bersantap yang nyaman, menyajikan yang baik, pelayanan yang ramah, dan menerapkan harga yang kompetitif.

3.) Promosi
Promosi yang dilakukan ádalah :
a. Spanduk
Dipasang di depan kedai dan di pusat pusat jalan yang ramai.
b. Papan menú
Dipasang di depan dan di dalam kedai
c. Brosur
Disebarkan di sekolah, kampus dan di jalan – jalan.

4.) Penetapan Harga
Penetapah harga di sini menggunakan konsep biaya produk.
Markup = Laba yang diinginkan + Biaya pemasaran variable + Biaya adm& umum variable + Biaya pemasaran tetap + Biaya adm&umum tetap
= Rp 20.000,00 + Rp 3800,00 + Rp 2500,00 + Rp 2200,00 +
Rp 1500,00
= Rp 30.000,00

% Markup = Markup X 100%
Biaya produksi
= Rp 30.000,00 X 100%
Rp 60.000,00
= 50%



Harga jual per unit
Biaya produksi per unit = Biaya produksi
Jumlah yang diproduksi
= Rp 60.000
20
= Rp 3000,00
Markup per unit = % Markup X Biaya produksi per unit
= 50% X Rp 3000,00
= Rp 1500

Harga jual per unit = Biaya produksi per unit + Markup
= Rp 3000,00 + Rp 1500,00
= Rp 4500,00
5.) Lokasi / Fasilitas
Lokasi untuk mendirikan Kedai Banana’s Spesial ini adalah di Jl. Krodan maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. Menurut saya lokasi ini sangat cocok untuk didirikan Kedai Banana’s Special karena tempatnya ynag tidak pernah sepi dari lalu lalang kendaraan dan pejalan kaki selain itu tempatnya juga strategis karena terletak di pinggir jalan sehingga mudah di jangkau. Dan di Kedai Banana’s Special ini juga tersedia beberapa fasilitas seperti Tv, AC, dan sound. Fasilitas lainnya yaitu tempat parkir yang luas sehingga memudahkan pembeli untuk memarkirkan kendaraannya.

6.) Saat Memasuki Pasar
Saya berencana untuk memasuki pasar atau beroperasi pada awal tahun 2009 tepatnya di bulan Januari., karena saat ini saya harus mengumpulkan modal terlebih dahulu dan mungkin pada awal tahun 2009 modal untuk mendirikan Kedai Banana’s Special ini sudah mencukupi.

7.) Trend Industri
Trend masa sekarang adalah bahwa sebagian banyak orang memilih makanan yang serba instan karena kepraktisannya dan lebih higienes selain itu karena menunya cukup bervariasi dan unik. Untuk itu saya berencana untuk melakukan inovasi-inovasi baru agar Kedai saya nantinya dapat tetap bertahan.

Proyeksi Keuangan

1.) Ringkasan Kebutuhan Finansial
a. Kebutuhan dana untuk memulai bisnis

- Sewa 1 Tahun dibayar di muka Rp 30.000.000,00
- Mesin dan peralatan kerja Rp 8.000.000,00
- Renovasi tempat Rp 1.000.000,00
- Izin tempat Rp 1.000.000,00
b. Sumber dana
- Modal Sendiri Rp 15.000.000,00
- Pinjaman pihak ketiga Rp 10.000.000,00

2.) Proyeksi arus kas
a. Gaji/upah
oPemilik perusahaan Rp 600.000,00
oTenaga Ahli Rp 550.000,00
oTenaga kerja biasa Rp 450.000,00 +
Jumlah kebutuhan Rp 1.600.000,00
b. Bahan-bahan baku
Biaya bahan langsung Rp 250.000,00
Jumlah dana bahan baku Rp 250.000,00
c. Bahan pembantu
oMinyak Rp 80.000,00
oGaram Rp 10.000,00 +
Jadi jumlah bahan pembantu Rp 90.000,00
d. Biaya transport Rp 100.000,00
e. Penyusutan Rp 500.000,00
f. Biaya lain-lain Rp 500.000,00
g. Biaya sewa Rp 450.000,00
h. Biaya asuransi Rp 200.000,00
i. Biaya Pajak Rp 100.000,00 +
Jumlah kebutuhan seluruhnya Rp 3.790.000,00

3.) Proyeksi R/L selama 2 tahun
Perkiraan pendapatan perbulan 2009-2010 2010-2011
Penjualan kotor makanan&minuman Rp 18.500.000,00 Rp 20.000.000,00
Pajak daerah (10%) Rp 1.850.000,00 Rp 2.000.000,00
Penjualan bersih makanan&minuman Rp 16.650.000,00 Rp 18.000.000,00
HPP Rp 3.825.000,00 Rp 9.000.000,00
Laba kotor penjualan Rp 8.325.000,00 Rp 9.000.000,00
Perkiraan Pengeluaran per bulan
Biaya sewa tempat Rp 2.500.000,00 Rp 2.500.000,00
Biaya Listrik, Air dan Telepon Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
Biaya perlengkapan Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
Gaji Karyawan
Pemilik Rp 600.000,00 Rp 600.000,00
1 Kasir Rp 550.000,00 Rp 550.000,00
2 Pelayan @ Rp 450.000,00 Rp 900.000,00 Rp 900.000,00
Jumlah Rp 6.550.000,00 Rp 6.550.000,00
Rp 1.775.000,00 Rp 2.450.000,00
Promosi Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
Laba bersih sebelum pajak Rp 1.275.000,00 Rp 1.450.000,00
Pajak (10%) Rp 127.500,00 Rp 145.000,00
Rp 1.147.500,00 Rp 1.305.000,00

4.) Proyeksi neraca
Aktiva
Gedung (tempat) Rp 2.500.000,00
Peralatan Rp 8.000.000,00
Perlengkapan Rp 1.000.000,00
Kas Rp 13.500.000,00
Jumlah Rp 25.000.000,00

Pasiva
Modal Rp 25.000.000,00
Jumlah Rp 25.000.000,00
Surat perjanjian sewa-menyewa Ruko

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Nama : Bapak Untung Raharjo
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Krodan Maguwoharjo Yogyakarta

Yang bertindak atas nama perusahaan dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

II. Nama : Natalia Kristantiwi
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Bolawen Rt 03/22 Tlogoadi Mlati Sleman Yogyakarta

Yang bertindak atas nama sendiri, dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA telah setuju untuk menyewakan pada PIHAK KEDUA tanah bangunan yang terletak di atasnya (ruko) di Jl. Krodan Maguwoharjo Yogyakarta dengan luas tanah 300 meter persegi, dengan sertifikat hak milik No. 234/ kelurahan Maguwoharjo Yogyakarta.

Selanjutnya kedua belah pihak menerangkan bahwa perjanjian sewa-menyewa ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal di bawah ini:

Pasal 1

Perjanjian sewa menyewa ini berlaku sah untuk jangka waktu 3 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2009 sampai dengan 1 Januari 2012, dengan harga sewa Rp. 75.000.000 selama jangka waktu 3 tahun tersebut, dan seluruh jumlah uang harus dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebelum penandatanganan surat perjanjian ini.

Pasal 2

Setiap penambahan atau pengurangan apapun atas barang yang disewa tersebut oleh PIHAK KEDUA harus terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA, dan seluruh biaya yang timbul atas penambahan dan pengurangan tersebut menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Penambahan dan pengurangan tersebut menjadi hak milik PIHAK PERTAMA setelah perjanjian sewa menyewa ini berakhir.

Pasal 3

PIHAK KEDUA berjanji dan wajib memelihara barang yang disewa tersebut di atas, membetulkan kerusakan-kerusakan pada bangunan dan tanah yang selayaknya menjasi tanggungan PIHAK KEDUA, dan menyerahkan barang yang disewanya dalam keadaan baik dan terpelihara kepada PIHAL PERTAMA pada saat perjanjian sewa menyewa ini berakhir.



Pasal 4

Dalam perjanjian sewa menyewa ini sudah termasuk hak atas pemakaian saluran nomor telepon, aliran listrik dan air ledeng yang sudah terpasang sebelumnya pada bangunan yang disewa ini. Semua rekening pemakaian telepon, air, pajak jalan dan biaya-biaya lainnya atas barang yang disewa selama ini ditanggung PIHAK KEDUA selama masa berlakunya perjanjian ini. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajiban tersebut ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5

PIHAK PERTAMA dengan ini menjamin bahwa barang yang disewakan tersebut diatas berikut fasilita-fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak miliknay dan bebas dari segala tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas pemakaiannya selama jangka waktu berlakunya perjanjian ini. Segala kerugian yang timbul akibet kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajiban ini ditanggung oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 6

Selama jangka waktu berlakunya perjanjian ini, HAK KEDUA tidak diperbolehkan mengalihkan sebagian atau seluruh hak sewanya atas barang-barang yang disewa ini kepada pihak lain, kecuali jika terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.

Pasal 7

Apabila jangka waktu perjanjian ini sudah berakhir, PIHAK KEDUA harus mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa penyewaan barang tersebut di atas, sebelum menawarkannya kepada calon penyewa yang lain.

Pasal 8

PIHAK PERTAMA dadn PIHAK KEDUA berjanji satu sasma lain untuk menempuh jalan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan hal-hal natau perselisihan yang timbul dalam kaitannya dengan perjanjian ini. Apabila dengan jalan musyawarah tidak berhasil menemukan penyelesaian, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh upaya dengan memilih domisili kantor Panitera Pengadilan Negeri di Yogyakarta.




Pasal 9

Surat perjanjian ini dibuat dengan dasar akal sehat dan pikiran sehat dari kedua belah pihak dalam perjanjian ini.






Yogyakarta, 1 Januari 2009





PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA


Bp. Untung Raharjo Natalia Kristantiwi


















Tidak ada komentar: